Norman Kamaru Dipecat - Norman Kamaru dipecat secara tidak hormat sebagai anggota kepolisian, demikian keputusan yang diambil oleh Pimpinan sidang etik, profesi, dan disiplin Polda Gorontalo, Selasa (6/12/2011). Norman Kamaru dipecat karena terbukti melanggar kode etik kepolisian yakni tidak masuk kerja selama 85 hari.Seperti diketahui Norman Kamaru yang terkenal dengan aksi lipsync lagu
No comments:
Post a Comment